Iklan dempo dalam berita

Benarkah Ada Perbedaan Antara Motor Dibeli Cash dan Kredit? Begini Cara Cek Motor Kredit atau Cash

Benarkah Ada Perbedaan Antara Motor Dibeli Cash dan Kredit? Begini Cara Cek Motor Kredit atau Cash

Benarkah Ada Perbedaan Antara Motor Dibeli Cash dan Kredit? Begini Cara Cek Motor Kredit atau Cash--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Benarkah ada perbedaan antara motor dibeli cash dan kredit? Begini cara cek motor kredit atau cash.

BACA JUGA:Sebelum Beli Motor Listrik! Cek Dulu Berikut Daftar Harga Terbaru Motor Listrik subsidi 2024

Pembelian motor secara kredit masih menjadi primadona hingga saat ini, hal ini lantaran konsumen tidak perlu untuk mengumpulkan uang dahulu untuk menebusnya dengan cash.

Selain itu, uang muka yang harus dibayarkan pun ringan. Alhasil penjualan motor kredit lebih banyak ketimbang cash.

BACA JUGA:Sudah Subsidi Masih Mahal? Yuk Cek Berikut Daftar Motor Listrik Subsidi Termahal 2024

Beberapa waktu lalu santer terdengar jika ada perbedaan plat motor cash dan kredit. Hanya dengan melihat angka atau huruf di pelat saja, seseorang diklaim bisa tahu status pembeliannya. Kabar ini pun perlu ditelisik kebenarannya.

Meski pun melihat angka kepala pelat nomor kendaraan bukanlah cara tepat untuk memeriksa perbedaan beli motor cash dan kredit, ada cara lain yang dapat dilakukan.

BACA JUGA:Berikut Rekomendasi Motor Listrik Terbaik 2024, Spesifikasi Handal dan Harga Terjangkau

Saat ini sejumlah daerah menyediakan layanan informasi pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut untuk mengecek status kepemilikan kendaraan dengan memasukkan data pelat nomor.

BACA JUGA:Berikut Rekomendasi Motor Listrik Hemat Baterai, Cek Spesifikasi dan Harganya di Sini

Berikut beberapa cara untuk melihat status kendaraan bermotor:

1. Mengunjungi website yang diperuntukkan untuk Samsat online

Sejumlah wilayah telah mengembangkan semacam Samsat online yang membantu menginformasikan pajak kendaraan bermotor.

Pengguna tinggal memasukkan nomor kendaraan untuk melihat besaran PKB yang harus dibayar, termasuk status kepemilikannya dan masa aktif pajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: