Tenor Angsuran Hingga 36 Bulan, Berapa Limit Pinjaman KUR Syariah Pegadaian?
Tenor Angsuran Hingga 36 Bulan, Berapa Limit Pinjaman KUR Syariah Pegadaian?--
3. Tidak memiliki fasilitas pembiayaan/pinjaman produktif lain.
4. e-KTP, KK, Buku Nikah.
5. Memiliki rumah tinggal tetap dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB.
6. Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU.
7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai Tanpa Takut Riba, Simak Cara Pinjam Uang Pegadaian Rp 10 Juta Tanpa Jaminan
Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen
Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan.
2. Isi Formulir
Isi formulir pengajuan pembiayaan dan ajukan kepada Pegadaian.
3. Verifikasi Dokumen
Kunjungi outlet Pegadaian terdekat dan serahkan dokumen untuk diverifikasi.
4. Tunggu Persetujuan
Setelah pengajuan diajukan, tunggu persetujuan dari pihak Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: