Iklan RBTV Dalam Berita

Beli Motor Dibantu Rp 7 Juta untuk Pemilik KTP Ini, Buruan

Beli Motor Dibantu Rp 7 Juta untuk Pemilik KTP Ini, Buruan

Pemerintah memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membeli sepeda motor--

Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen. 

Ia menjelaskan, Sisapira.id telah siap digunakan mulai 20 Maret 2023 oleh para pelaku industri KBLBB, bukan oleh masyarakat. Produsen KBLBB memasukkan data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke dalam sistem informasi tersebut. Selanjutnya, surveyor independen akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data yang dimuat. 

Setelah data data produsen dan diler terverifikasi, masyarakat bisa datang ke diler guna memeriksa apakah NIK yang dimiliki termasuk sebagai penerima manfaat pembelian KBLBB roda dua.

BACA JUGA:Gadai SK PNS Bisa Dapat Pinjaman Rp 1 Miliar, Berikut Ketentuan, Syarat dan Perkiraan Angsuran Bulanan

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” Taufiek menambahkan.

Dalam Permenperin ini, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah ini tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Lagi, Gubernur Bengkulu Terima Anugerah BAZNAS Award 2023

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” pungkas Taufiek.

(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: