Iklan RBTV Dalam Berita

Ada Usaha dan Butuh Tambah Modal, Ini Syarat Pinjaman dan Tabel Angsuran KUM Mandiri 2024, Plafon Rp5-25 Juta

Ada Usaha dan Butuh Tambah Modal, Ini Syarat Pinjaman dan Tabel Angsuran KUM Mandiri 2024, Plafon Rp5-25 Juta

i Syarat Pinjaman dan Tabel Angsuran KUM Mandiri 2024, Plafon Rp5-25 Juta--

Pelaksana KUM bisa mencakup bank-bank BUMN maupun bank-bank swasta. Berkenaan dengan target realisasi tentu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan bank masing-masing.

BACA JUGA:Cara Aktivasi Paylater Livin Mandiri di HP, Ini Persyaratan dan Langkah-langkahnya, Bayar Bulanan

2. Lembaga penjamin

KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan UKMK di Indonesia. Meskipun demikian, sumber pendanaan kredit bukanlah berasal dari pemerintah, melainkan dari bank pelaksana yang ditunjuk. 

Dalam program KUR ini, pemerintah melalui dua lembaga yakni PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo berperan sebagai penjamin atas penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Limit Tinggi Sampai Rp 20 Juta, Bisa Dicicil dan Mudah Cair

Sementara KUM bukan merupakan program pemerintah, melainkan program atau produk layanan lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun koperasi. 

Dalam mekanisme dan penyaluran KUM tidak ada campur tangan dan keterlibatan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak menjamin KUM yang disalurkan kepada masyarakat pelaku UMKM. 

Segala bentuk risiko kredit macet yang mungkin diderita bank pelaksana atau penyalur menjadi tanggung jawab dari bank itu sendiri.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Limit Tinggi Sampai Rp 20 Juta, Bisa Dicicil dan Mudah Cair

3. Limit plafon kredit

Meski sama-sama diperuntukkan bagi pelaku UMKM, namun KUR dan KUM memiliki limit atau batasan plafon yang berbeda. KUR memiliki tiga skema yaitu:

- KUR mikro dengan limit plafon kredit maksimal Rp 20 juta.

- KUR ritel dengan limit plafon kredit antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta.

- KUR linkage dengan limit plafon kredit maksimal Rp 2 milyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: