Iklan dempo dalam berita

Ini Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal dan Keutamaan Bulan Syawal Salah Satunya Menikah

Ini Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal dan Keutamaan Bulan Syawal Salah Satunya Menikah

Keutamaan 1 syawal dan ibadah bulan syawal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini hadis nabi tentang penentuan 1 Syawal dan keutamaan bulan Syawal salah satunya menikah.

Penentuan 1 Syawal berdasar hadis Nabi membawa kita pada perjalanan mendalam ke dalam keutamaan yang diselimuti oleh bulan Syawal, sebuah perjalanan spiritual yang memperkaya dan memberi pemahaman yang lebih dalam tentang makna di balik kedatangan bulan yang disambut dengan sukacita oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Sebelum kita membahas hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal, mari kita bahas terlebih dahulu ap aitu Syawal.

BACA JUGA:Lebaran Sebentar Lagi! Begini Cara Melihat Hilal Secara Ilmiah Tanpa Alat

Syawal, ialah bulan kesepuluh dalam kalender Islam atau tahun Qamariyah, merupakan periode yang datang setelah bulan suci puasa, Ramadhan.

Berlangsung selama 29 atau 30 hari, bulan ini menyiratkan makna naik, meningkat, atau peningkatan, melambangkan momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki dan meningkatkan ibadah mereka setelah berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. 

Bulan ini dipandang istimewa karena menyimpan sejumlah keistimewaan yang membedakannya dari bulan-bulan lainnya, seperti kembalinya umat manusia ke fitrah, kegiatan takbir, silaturahmi yang dipererat, kesempatan untuk berpuasa satu tahun penuh, suasana ceria yang menyelimuti, momen berkah untuk pernikahan, serta sebagai waktu yang dijadikan momentum peningkatan spiritual dan pembuktian tingkat ketakwaan kepada Allah.

BACA JUGA:Begini Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi Muhammadiya, NU dan Pemerintah

Salah satu cara dalam menentukan awal bulan puasa dan Idul Fitri adalah dengan ru'yah Al-Hilal atau melihat bulan. 

Selain dengan hisab atau perhitungan sebagaimana dilakukan sebagian orang di Indonesia.

Akan tetapi bagaimana pun, semua masyarakat harus mengikuti ketentuan dari pemerintah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا 

Artinya: "Apabila kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulal Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari." (HR. Muslim).

BACA JUGA:Ini Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: