Beri Fasilitas Pembiayaan Usaha hingga Rp 500 Juta, Ini Perbedaan KUM dan KUR Mandiri
Ini Perbedaan KUM dan KUR Mandiri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Beri fasilitas pembiayaan usaha hingga Rp 500 juta, ini perbedaan KUM dan KUR Mandiri. Tenor atau jangka waktu yang diberikan juga beragam.
PT Bank Mandiri adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang menyediakan berbagai macam jasa keuangan.
BACA JUGA:Logo Baru, Kinerja 2024 Diproyeksikan Terus Tumbuh, BTN Perkuat Digitalisasi Melalui BTN Mobile
Beragam pilihan pinjaman yang dapat ditawarkan Bank Mandiri kepada nasabahnya. Mulai dari pembelian kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, investasi, hingga Paylater.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diakui sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia. Kendati begitu, banyak dari para pelaku UMKM yang masih mengalami kesulitan dalam hal pendanaan.
BACA JUGA:Bukan ke Bank, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Ultra Mikro BRI Sampai Rp 10 Juta di Agen BRILink
Ketika membutuhkan tambahan modal usaha, maka produk Bank Mandiri yang umum digunakan yakni kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit usaha mikro (KUM).
Walaupun keduanya merupakan jenis kredit yang menyasar UMKM, namun KUR dan KUM memiliki banyak perbedaan.
Beri Fasilitas Pembiayaan Usaha hingga Rp 500 Juta
Kedua fasilitas ini memberikanpinjaman untuk usaha dengan limit hingga Rp 500 juta tapi memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda, termasuk syarat pengajuan.
Ini Perbedaan KUM dan KUR Mandiri
1. Kredit Usaha Mikro (KUM)
Kredit Usaha Mikro (KUM) merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: