Iklan dempo dalam berita

H-2 Idul Fitri, Pengurus Masjid di Kabupaten Seluma Mulai Salurkan Zakat Fitrah

H-2 Idul Fitri, Pengurus Masjid di Kabupaten Seluma Mulai Salurkan Zakat Fitrah

Sejumlah masjid di Seluma mulai menyalurkan zakat fitrah--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Memasuki H-2 menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, panitia zakat fitrah dari sejumlah desa yang ada di Kabupaten Seluma, mulai menyalurkan zakat fitrah, berupa beras dan uang yang dibayarkan dari masyarakat muslim.

Seperti halnya yang dilakukan panitia zakat fitrah di Masjid Nurul Hidayah Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja ini. Ketua Panitia Zakat Fitrah, Suardi mengatakan pihaknya menutup jadwal pembayaran zakat fitrah pada H-2 menjelang Idul Fitri.

Hal ini dilakukannya agar panitia zakat fitrah dapat merapikan masjid pada H-1 menjelang pelaksanaan sholat Idul Fitri yang jatuh pada Rabu, tanggal 10 April 2024 ini.

BACA JUGA:THR Sudah Diberikan Penuh, tapi Ini Alasan Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawannya

"Hari ini Senin pas ba'da Dzuhur kita tutup pembayaran zakat fitrah, karena kami besok pagi atau H-1 mulai bersih-bersih dan merapikan masjid untuk persiapan sholat Ied," terang Suardi.

Sementara untuk total warga yang telah membayarkan zakat fitrah di Masjid Nurul Hidayah Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, ada sebanyak 598 jiwa dari 182 KK.

Rinciannya yakni terdiri zakat fitrah dalam bentuk beras ada sekitar 150 kg yang berasal dari 60 jiwa dalam 17 KK, sedangkan zakat fitrah dalam bentuk uang tercatat ada Rp 18 jutaan yang berasal dari 538 jiwa dari 165 KK yang ada di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Mbah Benu Imam Masjid Aolia Gunung Kidul yang Mengaku Telepon Allah, Ternyata Berdarah Biru

"Sampai hari terakhir pembayaran jadwal di masjid kami ini sudah terkumpul sebanyak 150 kilogram beras karena zakat fitrah dalam bentuk beras ada 60 jiwa, kalau zakat fitrah dalam bentuk uang sudah mencapai Rp 18 jutaan," tutur Suardi.

Seluruh zakat fitrah dalam bentuk uang maupun uang mulai disalurkan pihaknya dari Ashar hingga menjelang Maghrib, dengan berkeliling mendatangi setiap rumah kaum dhuafa para penerima zakat fitrah.

BACA JUGA:Selain Pengakuan Nyeleneh Teleponan Dengan Allah, Mbah Benu Dipercaya Bisa Berkomunikasi Dengan Mahluk Halus

Sementara itu, sesuai dengan besaran zakat yang telah ditetapkan Kemenag Kabupaten Seluma, besaran zakat fitrah untuk 2,5 kg beras atau 10 canting, yakni dengan spesifikasi uang pengganti beras premium sebesar Rp 40 ribu, medium Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: