Begini Hukum tidak Membayar Zakat Fitrah jika Dilihat dari Beberapa Kondisi
Begini Hukum tidak Membayar Zakat Fitrah jika Dilihat dari Beberapa Kondisi--
BACA JUGA:Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ternyata, Bayar Zakat Fitrah Bisa via Online
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam berbagai bentuk, seperti dakwah, jihad, dan sebagainnya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya.
BACA JUGA:Apakah Membayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal Itu Wajib?
Nah, bagi yang merasa sering tiddak mampu untuk membayar zakat fitrah ketika bulan ramdhan, berikut ini beberapa tips agar tetap bisa membayar zakat fitrah meskipun tidak punya uang meliputi:
1. Menabung sedikit demi sedikit sejak awal bulan Ramadhan.
2. Mencari pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
3. Meminta bantuan kepada keluarga atau teman.
4. Mencari lembaga zakat yang menerima pembayaran zakat fitrah dengan dicicil.
Kesimpulan: Hukum idak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang sah adalah dosa, namun ada beberapa kondisi yang dimaklumi jika seseorang tidak mampu membayarnya.
BACA JUGA:Begini Seharusnya Doa dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Ajaran Rasulullah
Itulah tdi mengenai begini hukum tidak membayar zakat fitrah jika dilihat dari beberapa kondisi.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: