GURU KEMENAG, Pendidikan Profesi Digelar Pertengahan 2023
Ilustrasi. Pendidikan profesi guru untuk guru dibawah naungan Kemenag dibuka pertengahan tahun--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi penting buat guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Apa itu? Regulasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah sudah masuk tahap finalisasi.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, PPG baik dalam jabatan maupun pra jabatan akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Peserta Dapat Rp 4,2 Juta
Hal ini ditegaskan Muhammad Zain dalam review dan uji publik regulasi program PPG Madrasah seperti dirilis dari laman kemenag.go.id. Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, dan dihadiri Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama.
Ada dua regulasi yang direview, yaitu: regulasi PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. “Kedua kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini,” tegas Zain, panggilan akrabnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Syarat Usia untuk Bikin SIM Tidak lagi 17 Tahun
"Alhamdulillah regulasi program PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan sudah dalam tahap finalisasi. Saya berharap regulasi ini dapat segera dirilis untuk menjawab antusiasme para guru dan calon guru yang sangat luar biasa terhadap kedua program tersebut," sambungnya.
Menurut Zain, Kemenag akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan mutu penyelenggaraan PPG. Hal ini bertujuan agar guru lulusan PPG adalah guru yang cakap dengan perkembangan kompetensi abad 21.
"Penguasaan teknologi dan literasi digital menjadi modal penting bagi guru madrasah agar dapat bersaing di era disrupsi yang serba tak menentu ini. Jangan sampai guru tidak mau dan tidak mampu untuk mengikuti perkembangan-perkembangan teknologi terkini. Oleh karena itu saya berharap PPG ini bisa menjadi tonggak utama dalam meningkatkan kompetensi guru tersebut," tegas Zain.
Terpisah Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq menyampaikan bahwa Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kuota penyelenggaraan PPG Madrasah.
BACA JUGA:Baru Beli Kendaraan? Ini Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan
Menurutnya, di tahun ini Kemenag tidak hanya mengandalkan dana APBN untuk penyelenggaraan PPG, akan tetapi juga ada sokongan dana dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang jumlahnya sangat fantastis.
Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, saat ini skema penyelenggaraan PPG di Kementerian Agama akan lebih bervariatif demi meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: