Iklan dempo dalam berita

Emak-emak Perlu Tahu, Ini Aturan Kemendikbud Tentang Seragam Sekolah Mulai dari SD Sampai SMA

Emak-emak Perlu Tahu, Ini Aturan Kemendikbud Tentang Seragam Sekolah  Mulai dari SD Sampai SMA

Aturan Kemendikbud Tentang Seragam Sekolah Mulai dari SD Sampai SMA--

- Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

- Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa

Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Jadi, untuk model seragam nasional, sekolah bisa mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

2. Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 

3. Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

4. Pakaian Adat

Sedangkan untuk model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

BACA JUGA:Cicilan Pegadaian Syariah Plafon Rp 8-10 Juta Tenor Mulai 12 Bulan, Ini Batas Usia Pengajuannya

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

- Seragam nasional

Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: