Iklan RBTV Dalam Berita

Mengapa Seragam Anak SD Berwarna Merah Putih? Ternyata Ini Sejarah Awal Mulanya

Mengapa Seragam Anak SD Berwarna Merah Putih? Ternyata Ini Sejarah Awal Mulanya

Seragam Anak SD Berwarna Merah Putih--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mengapa seragam anak SD berwarna merah putih? Ini sejarah awal mulanya.
Seragam sekolah merupakan salah satu elemen penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di setiap tingkatan, warna dan desain seragam memiliki makna tersendiri, yang mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

BACA JUGA:Resmi, BKN Perpanjang Pendafataran PPPK Gelombang 2 hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Terbarunya!

Salah satu seragam yang paling dikenal dan sering menjadi perbincangan adalah seragam merah putih yang dikenakan oleh siswa Sekolah Dasar (SD). Namun, apa sebenarnya alasan di balik pemilihan warna merah putih untuk seragam anak SD? Mari bahas informasi lengkapnya di artikel ini.
Asal Usul Sekolah Dasar di Indonesia
Sebelum membahas lebih jauh mengenai seragam merah putih, penting untuk memahami sejarah perkembangan pendidikan dasar di Indonesia. Sekolah Dasar pertama kali didirikan di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 1892, di masa penjajahan Belanda.
Pada saat itu, pendidikan hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu, dan akses terhadap pendidikan masih sangat terbatas.

BACA JUGA:Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Berlaku Selama Dua Bulan

Ketika Jepang menjajah Indonesia, sekolah dasar berubah nama menjadi Sekolah Rakyat (SR). Pendidikan dasar menjadi lebih tersebar, meski tetap di bawah kendali pemerintah kolonial.
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 13 Maret 1946, SR resmi berubah menjadi Sekolah Dasar (SD), menandai awal dari sistem pendidikan dasar yang lebih inklusif bagi seluruh anak bangsa.
Johann Heinrich Pestalozzi, seorang pendidik asal Swiss, dikenal sebagai tokoh yang mempelopori konsep pendidikan dasar modern. Konsepnya yang menekankan pada pengembangan karakter dan kepribadian anak menjadi dasar bagi penyelenggaraan pendidikan dasar di banyak negara, termasuk Indonesia.
Kini, SD dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dan sejak diterapkannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SD Negeri (SDN) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Menilik Sejarah Seragam ASN, Identitas Kebanggaan yang Punya Makna Tersendiri

Sejarah Kebijakan Seragam Sekolah di Indonesia

Penggunaan seragam sekolah di Indonesia dimulai pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu, semangat nasionalisme dan persatuan bangsa sangat mendominasi.
Salah satu tujuan utama pengenalan seragam sekolah adalah untuk menghindari persaingan yang tidak sehat di antara siswa, yang sering kali muncul akibat perbedaan status sosial.
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef menetapkan ketentuan seragam nasional. Kebijakan ini mengatur warna seragam untuk berbagai tingkatan sekolah, dengan merah putih ditetapkan sebagai seragam untuk SD, biru putih untuk SMP, dan abu-abu putih untuk SMA.
Penetapan ini tidak hanya menyatukan siswa dalam penampilan, tetapi juga menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Tahun Depan Baju Baru, Ini Pengganti Seragam Khaki ASN 2025

Makna Warna Merah Putih pada Seragam SD

Warna merah putih pada seragam SD bukanlah pilihan yang sembarangan. Warna-warna ini memiliki makna mendalam yang erat kaitannya dengan identitas nasional.
Pencetus penggunaan warna ini adalah Idik Sulaeman, Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjabat pada periode 1979-1983. Dalam pandangannya, warna merah melambangkan keberanian dan semangat, sementara putih menggambarkan kesucian dan harapan.
Warna merah putih pada seragam SD menjadi simbol semangat dan tekad siswa untuk belajar. Ini adalah representasi dari harapan bangsa untuk mencetak generasi muda yang berani mengambil langkah dan berkomitmen untuk meraih pengetahuan.
Dengan mengenakan seragam merah putih, siswa diharapkan tidak hanya merasa bangga menjadi bagian dari Indonesia, tetapi juga terinspirasi untuk mencapai cita-cita mereka.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, Siang Ini Pantai Panjang Diterapkan Satu Jalur

Tujuan Penetapan Seragam Sekolah di Indonesia

Kebijakan penetapan seragam sekolah di Indonesia memiliki beberapa tujuan penting, yakni:

- Pertama, seragam sekolah diciptakan untuk menciptakan kesetaraan di antara siswa, menghilangkan perbedaan yang berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Dalam konteks pendidikan, kesetaraan ini sangat penting untuk membangun lingkungan belajar yang inklusif.

- Kedua, seragam sekolah mendorong rasa persatuan dan kesatuan di antara siswa. Dalam sebuah kelas, keberagaman harus dihadapi dengan sikap saling menghormati dan menghargai. Dengan seragam yang sama, siswa diajak untuk melihat bahwa mereka semua adalah bagian dari satu komunitas yang lebih besar.

BACA JUGA:Resmi, BKN Perpanjang Pendafataran PPPK Gelombang 2 hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Terbarunya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: