Iklan RBTV Dalam Berita

Menilik Sejarah Seragam ASN, Identitas Kebanggaan yang Punya Makna Tersendiri

Menilik Sejarah Seragam ASN, Identitas Kebanggaan yang Punya Makna Tersendiri

Sejarah Seragam ASN--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sejarah seragam ASN, identitas kebanggaan yang memiliki makna tersendiri.
Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki makna lebih dalam daripada sekadar pakaian yang dikenakan sehari-hari. Hal itu mencerminkan identitas, profesionalisme, dan semangat pengabdian yang tersemat dalam setiap serat kainnya.

BACA JUGA:Tahun Depan Baju Baru, Ini Pengganti Seragam Khaki ASN 2025

Menjadi ASN bukan hanya soal status pekerjaan, melainkan juga tentang menjadi bagian dari sejarah dan budaya bangsa. Dalam esai ini, kita akan membahas perjalanan seragam ASN dari masa ke masa, serta makna di balik desain dan warna yang dipilih.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini lebih dikenal dengan sebutan ASN, adalah impian banyak orang di Indonesia. Setiap kali ada lowongan pekerjaan untuk ASN, jumlah pendaftar seringkali mencapai jutaan.

BACA JUGA:Makin Mudah, Autentikasi via Aplikasi Andal By Taspen Saja, Begi Cara Daftarnya

Hal ini tidak mengherankan, mengingat berbagai jaminan yang ditawarkan, mulai dari pensiun, jaminan kesehatan, tunjangan kerja, hingga pendapatan yang stabil dan terus meningkat setiap tahunnya.
Namun, daya tarik menjadi ASN tidak hanya terletak pada keuntungan finansial atau jaminan sosial. Banyak orang yang tertarik dengan profesi ini juga terpesona oleh seragam yang dikenakan.
Seragam ASN, sama halnya dengan seragam dari profesi lain, dirancang dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan praktis sambil memberikan rasa bangga kepada pemakainya.

BACA JUGA:Kalender Januari 2025: Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Batik Korpri

Setiap tanggal 17 dan pada hari-hari tertentu seperti Hari Kemerdekaan, ASN diwajibkan mengenakan Batik Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang berwarna biru, dipadukan dengan bawahan hitam.
Batik ini muncul pada era Orde Baru, tepatnya di tahun 1990-an, dan diinisiasi oleh Soeharto sebagai pakaian resmi ASN. Desain batik ini tidak sembarangan yakni terdapat simbol-simbol yang menggambarkan fungsi dan peran Korpri.
Batik Korpri memiliki motif yang meliputi pohon, bangunan balairung, dan sayap. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun melambangkan peran dan fungsi Korpri dalam melayani negara. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang melambangkan persatuan anggota Korpri, sedangkan sayap besar menunjukkan dedikasi dalam pengabdian. Seragam ini tidak hanya indah secara visual, tetapi juga kaya akan makna.

BACA JUGA:Makin Mudah, Autentikasi via Aplikasi Andal By Taspen Saja, Begi Cara Daftarnya

Seragam Khaki

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2015, yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 60 Tahun 2007, seragam berwarna khaki ditetapkan sebagai salah satu pakaian wajib bagi ASN. Seragam ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan praktis dan membedakan antara desain untuk laki-laki dan perempuan.
Warna khaki dipilih bukan tanpa alasan. Filosofis di balik warna ini melambangkan kerendahan hati, karena mirip dengan warna tanah. Selain itu, warna ini juga mencerminkan jerih payah ASN dalam menjalankan tugas. Karakteristik warna khaki yang tidak mudah kotor menjadikannya pilihan yang sangat praktis bagi ASN yang aktif bekerja di lapangan.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, Siang Ini Pantai Panjang Diterapkan Satu Jalur

Seragam Hijau Tua dan Perubahan Regulasi

Sebelum adanya Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, ASN diwajibkan mengenakan baju LINMAS berwarna hijau tua pada hari Senin. Namun, seragam ini dihapuskan karena dianggap memiliki nuansa militer yang kurang sesuai dengan citra ASN yang diinginkan. Sejak tahun 2017, kita tidak lagi melihat ASN menggunakan pakaian berwarna hijau tua ini, yang menunjukkan adanya perubahan dan penyesuaian dalam kebijakan seragam ASN.

BACA JUGA:Makin Mudah, Autentikasi via Aplikasi Andal By Taspen Saja, Begi Cara Daftarnya

Seragam Hitam Putih

Menggantikan seragam LINMAS, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan ASN mengenakan seragam hitam putih setiap hari Rabu.
Seragam ini terdiri dari kemeja putih yang dipadukan dengan bawahan hitam. Pemilihan warna ini bertujuan untuk memberikan kesan yang lebih netral dan rapi.
Warna putih melambangkan kesucian dan kebersihan, mencerminkan harapan bahwa ASN memiliki integritas yang tinggi dan dapat dipercaya. Melalui pemakaian seragam hitam putih ini, diharapkan ASN dapat tampil profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Boleh Pakai Pakaian Bebas, Ini Aturan Seragam Baru PNS dan PPPK Tahun 2025

Mencintai Budaya Indonesia Melalui Pakaian Adat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: