Begini Cara Cek BLT Mitigasi 2024, Melalui 2 Langkah, Lengkap dengan Syarat dan Nominal Bantuan
Cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan--
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang memiliki sifat atau tujuan serupa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan tambahan dukungan ekonomi dan belum mendapatkan bantuan serupa.
3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19
Syarat lainnya adalah bahwa calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Terjebak Macet Dalam Perjalanan Balik dari Mudik Lebaran? Coba Amalkan Bacaaan Dzikir Ini
Hal ini bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.
Kriteria Penerima Bantuan BLT Mitigasi
1. Penerima merupakan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Mempunyai nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya misal Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dengan memenuhi ketiga syarat dan kriteria diatas, calon penerima dapat memastikan kelayakan mereka untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan
Sebagai tambahan, berikut tempat pencairan BLT Mitigasi Pangan 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: