Iklan dempo dalam berita

Harta Karun Terpendam, Segini Hasil Tambang Emas Gasowong Maluku Utara dalam Sekali Giling

Harta Karun Terpendam, Segini Hasil Tambang Emas Gasowong Maluku Utara dalam Sekali Giling

Harta karun emas terpendam di Maluku Utara--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Harta karun terpendam, segini hasil tambang emas Gasowong Maluku Utara dalam sekali giling.

Tambang Emas Gosowong di Provinsi Maluku Utara, yang dikelola oleh salah satu pelaku industri tambang terdepan di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ini telah memenangkan penghargaan dalam ajang Good Mining Practice Awards 2023 lalu. 

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi NHM dalam menerapkan aspek konservasi mineral dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:7 Daerah yang Punya Harta Karun Emas Hitam Terbesar di Indonesia, Jadi Sumber Energi Terbesar di Dunia

Tambang Emas Gosowong, yang mulai beroperasi sejak tahun 1996, memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol. Tambang ini digadangkan menghasilkan 10 gram emas dalam sekali penggilingan. 

Lokasinya yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menjadikannya salah satu tambang emas terbesar di wilayah tersebut.

Sejak tahun 1999, Tambang Emas Gosowong telah menjadi pusat perhatian, memikat penambang dan pengusaha dari berbagai penjuru dunia. 

BACA JUGA:Terbaru! Ini Tabel KUR Mandiri 2024 dengan Pinjaman Sampai Rp 250 Juta, Lengkap Syarat hingga Cara Pengajuan

Dengan pencapaian ini, NHM tidak hanya mempertegas posisinya sebagai salah satu yang terdepan dalam industri pertambangan di tanah air, tapi juga sebagai perusahaan mampu memberikan bukti nyata komitmen penerapan praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan inovatif.

Namun, perlu untuk diketahui penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang. 

Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara.

BACA JUGA:Cicilan KUR BRI 2024 Plafon Rp 50 Juta, Angsuran Cukup Rp 900 Ribu, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka.

Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal juga dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: