Harta Karun Terpendam, Segini Hasil Tambang Emas Gasowong Maluku Utara dalam Sekali Giling
Harta karun emas terpendam di Maluku Utara--
2. Limbah padat
Limbah padat pertambangan bisa berupa tailing (ampas), waste rock (batuan sisa), dan debris atau overburden (timbunan dan lapisan atas).
BACA JUGA:Bengkulu Kaya Raya! Simpan Harta Karun Emas Murni Melebihi Papua, Ternyata di Sini Lokasinya
Tailing adalah material hasil proses pemisahan mineral dari bijih, sedangkan waste rock merupakan batuan yang tak memiliki nilai ekonomis dan dibuang saat proses penambangan.
Sementara itu, debris atau overburden adalah contoh limbah pertambangan yang digali untuk mencari bijih logam atau mineral yang dibutuhkan.
Apabila tidak dikelola secara hati-hati, limbah debris bisa memicu kerusakan lingkungan, seperti pencemaran tanah dan vegetasi, serta gangguan terhadap ekosistem lokal.
3. Limbah gas
Limbah gas pertambangan dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4) yang muncul akibat penambangan.
BACA JUGA:Ini Jurusan yang Paling Dibutuhkan untuk CPNS 2024! Apakah Jurusanmu Termasuk? Cek di Sini Sekarang
Proses pemanggangan atau peleburan bijih logam, juga akan menghasilkan gas beracun berupa sulfur dioksida (SO2).
Gas CO2, CH4, dan SO2 dapat mencemari udara, memicu berbagai masalah kesehatan, hingga memperparah perubahan iklim.
Demikian informasi mengenai harta karun terpendam, segini hasil tambang emas Gasowong Maluku Utara dalam sekali giling. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: