Iklan RBTV Dalam Berita

Umat Islam Wajib Tahu! Ini Sejarah Haramnya Babi Menurut Islam Bersumber Alquran dan Hadis

Umat Islam Wajib Tahu! Ini Sejarah Haramnya Babi Menurut Islam Bersumber Alquran dan Hadis

Sejarah haramnya daging babi menurut Islam--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Umat Islam wajib tahu! Ini sejarah haramnya babi menurut Islam bersumber Alquran dan hadis.

Pertanyaan mengapa umat Muslim dilarang untuk mengonsumsi daging babi merupakan sesuatu yang sering muncul dalam pikiran kita. Daging babi memang memiliki reputasi yang kontroversial, tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga dalam konteks agama. 

Sejarah haramnya daging babi dalam Islam menjadi subjek yang menarik untuk diselidiki lebih lanjut, mengingat hewan ini telah disebutkan dalam Al-Quran dan Hadis sebagai salah satu dari sedikit hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Berizin OJK, Ini Pinjaman Online UMKM untuk Pinjam Uang Rp 100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah

Untuk itu di dalam artikel ini kita akan membahas mengenai sejarah babi haram di dalam islam yang bersumber dari Alquran dan hadis.

Hukum dan sejarah terkait haramnya babi dalam Islam merujuk pada perintah langsung dari Allah yang terdokumentasi dalam Al-Quran dan Hadis.

Pada masa Nabi Muhammad SAW di Makkah dan Madinah pada abad ke-7, ketika banyak masyarakat Arab memeluk agama Islam setelah menerima dakwahnya, babi menjadi makanan populer di kalangan mereka. Namun, Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang umat Islam untuk mengonsumsi babi.

BACA JUGA:KUR BSI 2024, Sediakan Pinjaman Rp 25 Juta - Rp 50 Juta Tenor Sampai 60 Bulan, Cek Tabel Angsuran di Sini

Larangan tersebut dijelaskan secara tegas dalam Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 173

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah."

Dalam artian tersebut menyatakan bahwa Allah mengharamkan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Sejak saat itu, hukum tentang haramnya babi dalam Islam menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Alasan di balik larangan ini adalah untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh umat Islam, serta sebagai bentuk ibadah kepada Allah sebagai Pencipta manusia dan segala isinya. Ketaatan terhadap larangan ini juga dianggap sebagai tanda ketakwaan kepada Allah.

Adapun risiko pada kesehatan jika mengkonsumsi daging babi, menurut penelitan di jurnal AIMS Microbiology:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: