Pinjaman UMKM Pegadaian, Lengkapi Syarat Ini Dapat Modal Rp 30 Juta, Cairnya Cepat
Syarat dan bunga pinjaman UMKM Pegadaian--
Selanjutnya, untuk jenis produk gadai sistem angsuran konsepnya sama dengan produk gadai konvensional untuk mendapatkan pinjaman dana.
Untuk yang membedakan jenis produk ini terletak pada sistem pembayaran pinjaman yang dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil.
BACA JUGA:Harta Karun Sumbawa Barat, Cadangannya Emasnya Menggiurkan, Berikut Titik Lokasinya
4. Produk Investasi Emas
Selain 3 produk di atas, Pegadaian juga memiliki produk investasi emas yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau menabung emas.
Emas di Pegadaian bisa dibeli dengan cara tunai maupun diangsur yang berbentuk lempengan dengan berat 1 gram hingga 1000 gram.
5. Produk Berbasis Fidusia
Bahkan, Pegadaian juga memiliki produk pinjaman berbasis fidusia yang ditujukan untuk sektor usaha kecil menengah (UKM).
Secara umum, produk ini bertujuan untuk menyediakan dana pinjaman bagi usaha produktif dengan jaminan benda bergerak maupun tidak bergerak.
Adapun berikut perbedaan suku bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating):
BACA JUGA:Manakah yang Lebih Penting, Puasa Sunnah atau Melayani Permintaan Suami Berhubungan?
1. Bunga Tetap
Jadi, suku bunga tetap adalah jenis suku bunga yang nilainya tidak akan berubah mulai awal perjanjian pinjaman dibuat hingga masa tenor berakhir.
Selain itu, jenis ini juga lebih mudah untuk dihitung karena angkanya yang tetap. Serta kamu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena jumlah bayar yang selalu sama.
2. Bunga Floating
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: