Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Gadai SK PPPK? 4 Bank Ini Bisa, Berikut Syarat dan Caranya

Mau Gadai SK PPPK? 4 Bank Ini Bisa, Berikut Syarat dan Caranya

Daftar bank yang bisa menerima gadai SK PPPK--

Produk kredit yang mensyaratkan SK pegawai ASN sebagai jaminan juga ditawarkan oleh BSI. 

Produk kredit yang ditawarkan oleh perusahaan bank syariah dalam negeri ini bernama BSI Mitraguna Berkah. Produk BSI Mitraguna Berkah tak hanya menyasar pegawai ASN, tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta. 

BACA JUGA:Ini Lokasi Harta Karun Temuan Terbaru di Arab Saudi, Jumlahnya Mencapai 11 Juta Ons Emas

Dikutip dari laman resminya, keunggulan produk kredit ini berupa limit pembiayaan tinggi mencapai Rp1,5 miliar.  Sementara itu, untuk masa tenor pembiayaan bisa terus diperpanjang hingga 15 tahun. 

2. Bank BRI 

BRI juga menawarkan produk pinjaman KTA dengan jaminan SK pengangkatan ASN yang terakhir. Produk pinjaman BRI yang dimaksud bernama Briguna Karya. 

Produk ini memungkinkan pegawai meminjam KTA tanpa batasan jumlah, namun disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur. 

Pinjaman tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pembelian barang bergerak, perbaikan rumah, biaya kuliah, pernikahan, pengobatan, dan sebagainya. 

Sementara itu, tenor pembiayaan hingga 15 tahun atau sampai masa persiapan pensiun (MPP).

BACA JUGA:KTA Bank Cepat Cair, Ini Persyaratan Pengajuan Pinjaman Sampai Rp 250 Juta, Segini Bunganya

3. Bank Mandiri 

Bank Mandiri memiliki produk Kredit Pinjaman Rakyat (KPR) yang menyasar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. 

Produk KPR tersebut bernama Mandiri New KPR/Multiguna Pegawai. Sesuai sebutannya, pinjaman KPR ini dapat diberikan bagi pegawai ASN, termasuk PPPK yang ingin membeli rumah. 

Salah satu syarat dokumennya adalah menyerahkan SK Pegawai sebagai jaminan. Pinjaman ini menawarkan limit kredit besar hingga 45 kali gaji dan tenor fleksibel. 

Bagi pegawai yang membeli rumah tinggal bisa memperoleh tenor hingga 25 tahun. Sementara, untuk pegawai yang mengajukan pembiayaan multiguna bisa memperoleh tenor hingga 15 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: