Iklan dempo dalam berita

Bisa Mengundang Orang Ketiga! Ini Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berjimak Menurut Buya Yahya

Bisa Mengundang Orang Ketiga! Ini Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berjimak Menurut Buya Yahya

Hukum suami menolak ajakan istri berjimak--

Sunnah berjimak selanjutnya, yaitu menutup tubuh suami atau istri. Hadis riwayat Ibnu Majah menjelaskan bahwa Rasulullah saw. mengajarkan untuk menutup tubuh saat sedang berjimak agar tidak benar-benar terbuka.

"Apabila salah seorang di antara kamu mendatangi istrinya, hendaklah jangan langsung telanjang seperti telanjangnya dua ekor keledai." (HR. Ibnu Majah).

BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia, Berikut Fakta Mengenai Teka-teki Harta Karun Soekarno di Bank Swiss

8. Melakukan di tempat tertutup

Rasulullah saw. juga mengajarkan umatnya untuk melakukan berjimak di tempat tertutup yang tidak terlihat oleh orang lain. Sunnah berjimak ini harus dijalankan meskipun di rumah sendiri.

9. Menjaga rahasia

Sunnah berjimak selanjutnya adalah menjaga kerahasiaan kejadian berjimak dan menjaga aib suami atau istri dari siapa pun. Menceritakan secara detail yang terjadi antara suami dan istri serta membeberkan aib pasangannya akan menurunkan kedudukan diri di hadapan Allah Swt.

Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut:

"Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya." (HR. Muslim)

BACA JUGA:Tidak Turun ke Medan Peperangan, Ini Alasan R.A Kartini Diangkat Menjadi Pahlawan Nasional

10. Memilih hari-hari tertentu

Berjimak di hari-hari tertentu yang dianjurkan Nabi Muhammad saw. juga termasuk menjalankan sunnah berjimak. Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk berjimak pada malam Senin, malam Kamis, dan malam Jumat. 

Lalu, Rasulullah tidak menyarankan untuk berjimak di waktu makruh atau menjelang waktu sholat.

Demikianlah informasi tentang hukum suami menolak ajakan istri berjimak menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: