Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pinjaman Mandiri Taspen, Wujudkan Kebutuhan Anda dengan Biaya Rendah

Tabel Pinjaman Mandiri Taspen, Wujudkan Kebutuhan Anda dengan Biaya Rendah

Tabel Pinjaman Mandiri Taspen, Wujudkan Kebutuhan Anda dengan Biaya Rendah--Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel pinjaman Mandiri Taspen, wujudkan kebutuhan Anda dengan biaya rendah. Tentu informasi berikut menarik untuk diketahui, terutama bagi mereka yang akan dan sudah pensiun.

PT Bank Mandiri adalah salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia yang menyediakan berbagai macam produk dan layanan keuangan. 

BACA JUGA:Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Tanpa Jaminan, Bisa Menjadi Alternatif Terbaik Selain Pinjol, Begini Syaratnya

Bahkan, Bank Mandiri menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia dalam hal jumlah aset, pinjaman dan simpanannya.

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, tentunya PT Bank Mandiri telah menyediakan berbagai pilihan produk dan layanan perbankan terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup para nasabahnya. 

Salah satu produk pinjaman yang diberikan Bank Mandiri yakni pinjaman bagi para pensiunan atau disebut dengan Pinjaman Mantap.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BRI, Pinjam Rp 80 Juta Angsuran Ringan, Selain KTP Ini Syarat Pengajuannya

Tabel Pinjaman Mandiri Taspen

Kredit mantap pensiun merupakan pinjaman yang disediakan oleh Bank Mandiri Taspen untuk pelaku usaha lanjut usia yang ingin tetap buka usaha.

Kemudian, produk ini memberikan fasilitas kredit dengan persyaratan mudah dan pelayanan cepat.

Tabel pinjaman bank Mandiri ini juga bisa jadi bahan pertimbangan kamu sebelum memutuskan pinjam uang di Mandiri. Sebab, dari tabel ini kamu bisa mengetahui berapa limit pinjaman yang bisa diakses.

Tabel pinjaman yang diberikan yakni maksimal Rp 500 juta dalam jangka waktu 15 tahun dengan suku bunga kompetitif.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BTN, Dana Tunai Rp 300 Juta Cair dengan Siapkan 10 Syarat Ini

Misalnya, plafon Rp 70 juta, berikut simulasinya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: