Iklan dempo dalam berita

Kredit HP Tanpa DP Online, Bayar Cicilan Sampai 12 Bulan, Ini Langkah Simpel Pengajuan Kreditnya

Kredit HP Tanpa DP Online, Bayar Cicilan Sampai 12 Bulan, Ini Langkah Simpel Pengajuan Kreditnya

Kredit HP Tanpa DP Online,--

5. Selesaikan proses pembayaran sesuai dengan opsi cicilan yang kamu pilih

BACA JUGA:Mari Mengenal, Apa Itu Bitcoin Halving Dan Cara Kerjanya

Bunga Shopee PayLater

Jadi, untuk bunga Shopee PayLater yakni minimal 2,95 persen untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 bulan.

Sedangkan untuk program cicilan, bunga yang ditentukan akan disesuaikan dengan jangka waktu cicilan yang dipilih oleh pengguna yakni mulai dari 3, 6 dan 12 bulan. 

Untuk membayar tagihan, biasanya Anda mendapat notifikasi tagihan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Untuk rincian tagihan Shopee PayLater akan muncul setiap tanggal 1, tanggal 15, tanggal 21, atau tanggal 25, sesuai dengan periode tagihan yang dipilih.

BACA JUGA:Bisa Ajukan Dana Rp1-10 Juta, Begini Cara Pinjam KUR Pegadaian, Lihat Besaran Cicilan Berdasarkan Tenornya

Lantas, apakah ada biaya penanganan?

Shopee PayLater juga berlaku biaya penanganan yakni sebesar 1 persen. Perhatikan contoh sederhana perhitungannya berikut:

Apabila si A membeli barang seharga Rp 100.000, ketika ia memilih opsi PayLater 1 bulan, maka saat jatuh tempo harga yang harus dibayarkan untuk barang tersebut adalah sebesar Rp 103.950.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BTN, Dana Tunai Rp 300 Juta Cair dengan Siapkan 10 Syarat Ini

Sebagai informasi, berikut adalah cara daftar Shopee PayLater yang bisa Anda ikuti:

1. Syarat daftar Shopee Paylater 

  1. Akun shopee harus terdaftar dan terverifikasi.
  2. Akun shopee sudah berusia 3 bulan
  3. Akun shopee sering digunakan untuk bertransaksi
  4. Harus update aplikasi shopee terbaru
  5. Memiliki KTP yang sah 

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah, Mudah dan Praktis, Cek Tabel Angsuran Rp 1-100 Juta

2. Cara mengaktifkan Shopee Paylater 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: