Jangan Jadi Korban Selanjutnya! Kenali Ini Ciri Investasi Bodong
Ciri Investasi Bodong--
6. Manajer investasi yang tidak tersertifikasi
Keberadaan manajer investasi yang tidak tersertifikasi merupakan ciri lain yang dapat menandakan bahwa sebuah produk reksa dana mungkin merupakan investasi bodong. Produk reksa dana yang sah biasanya memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memegang izin resmi dari OJK.
Sebaliknya, investasi bodong dapat diidentifikasi dari manajer investasi yang tidak memiliki sertifikasi dan izin resmi dari OJK.
7.Bumbu Skema Perekrutan/ Ponzi
Beberapa investasi bodong menjanjikan jika kamu berhasil membawa lebih banyak orang, maka keuntungan yang akan kamu dapatkan makin besar pula. Padahal, makin banyak orang masuk, yang untung hanya segelintir orang pada akhirnya.
Praktik ini juga lekat dengan sebutan skema ponzi. Dalam menghadapi maraknya investasi bodong, para investor harus lebih waspada dan terus mempertimbangkan risiko yang tinggi, bahkan jika potensi pengembalian investasi terlihat menggiurkan.
BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Janda di BTN, Dana Tunai Rp 300 Juta Cair dengan Siapkan 10 Syarat Ini
Nah, supaya terhindar dari investasi bodong atau penipuan, kamu perlu memperhatikan tips menghindari investasi bodong berikut:
1. Lakukan Riset Mendalam
Sebelum berinvestasi, teliti dengan cermat tentang perusahaan atau produk investasi yang ditawarkan. Cari informasi tentang legalitas, track record, dan reputasi perusahaan tersebut.
2. Verifikasi Legalitas
Pastikan bahwa perusahaan atau lembaga investasi memiliki izin dan regulasi yang sah dari otoritas yang berwenang, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
3. Waspadai Janji Pengembalian yang tidak Realistis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: