Tragis, Selain Dijual Ibu Kandung, Remaja Ini juga Diduga pernah “Digarap” Orang Dekat

Korban saat diperiksa polisi. Selain dijual ibu kandung, remaja putri ini juga dipaksa melayani kakak kandungnya--
Untuk ayah kandung berinisial DI yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, akan dijerat dengan tiga pasal yakni pasal pencurian dengan pemberatan, dugaan kepemilikan senjata api, dan terakhir pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Jadi pelaku akan kita jerat dengan tiga pasal karena sebelumnya pelaku telah kita amankan dalam kasus pencurian dengan pemerataan dan adanya dugaan kepemilikan senjata api rakitan," pungkas Kasi Humas Polres Rejang Lebong.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: