Bawaslu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024? Begini Persyaratan dan Gajinya
Bawaslu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024--
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1.900.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1.550.000 per bulan
- Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan
- Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp1.500.000 per bulan
- Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000 per bulan
- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan
- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000 per bulan
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman BRI 2024, Plafon hingga Rp 150 Juta, Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan
Jumlah gaji tersebut bervariasi tergantung pada jabatan masing-masing anggota Panwaslu, dengan mempertimbangkan tanggung jawab dan peran yang mereka emban dalam pengawasan proses Pemilu di tingkat kecamatan.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: