Iklan RBTV Dalam Berita

Di Bangka Belitung Ada Harta Karun Bernilai Triliunan Rupiah, Peninggalan Dinasti Tang

Di Bangka Belitung Ada Harta Karun Bernilai Triliunan Rupiah, Peninggalan Dinasti Tang

Di Bangka Belitung Ada Harta Karun Bernilai Triliunan Rupiah, Peninggalan Dinasti Tang --Foto: ist

BACA JUGA:Lumbung Harta Karun, Segini Cadangan Harta Karun Emas dan Lokasinya di Pohuwato Gorontalo

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengklasifikasikan monasit sebagai mineral radioaktif.

Hal ini menyebabkan eksplorasi dan produksi monasit harus mengikuti regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Ketenaganukliran Nomor 10 Tahun 1997.

Monasit mengandung thorium, yang merupakan bahan baku penting dalam pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Daerah penghasil timah terbesar di Indonesia yang pertama adalah Kepulauan Bangka Belitung. Pertambangan timah di Bangka Belitung telah dimulai ratusan tahun lalu, yaitu sejak tahun 1711.

BACA JUGA:Harta Karun Timah di Riau, Berikut Lokasi dan Jumlah Cadangannya, Auto Kaya

Haryadi dan teman-teman dalam Analisis Perkembangan Pengusahaan Mineral dan Batubara (2010) menyebutkan kandungan logam timah Indonesia didominasi oleh Kepulauan Bangka Belitung yang menguasai sebanyak 90 persen total produksi timah Indonesia.

Itulah informasi harta karun peninggalan Dinasti Tang Senilai triliunan rupiah di Bangka Belitung.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: