Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Tersedia Tenor Pinjaman 60 Bulan
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist
- Jangka Waktu: 12 bulan
- Angsuran terdiri dari 2 komponen, yang pertama adalah mu'nah atau sewa modal, lalu komponen kedua adalah angsuran pokoknya.
BACA JUGA:Biar Nitizen Indonesia Puas, Ini Akun Instagram Shen Yinhao, Wasit Indonesia Vs Uzbekistan
Berikut perhitungan keduanya:
Jadi, untuk total mu'nah yang harus dibayar nasabah per bulan:
- 0,7 persen x Taksiran
- 0,7 persen x Rp105.000.000
- Rp 1.785.000
Lalu, untuk total mu'nah yang harus dibayar nasabah per bulan, yakni:
- Uang Pinjaman/Jangka Waktu
- Rp 100.000.000/12
- Rp 8.333.333
Total bayar per bulan
- Pokok angsuran + sewa modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: