Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Tersedia Tenor Pinjaman 60 Bulan
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist
- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHBG)
- Akta Jual Beli (AJB) untuk tanah yang diperoleh dari hasil jual beli
- Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki
- Surat pernyataan kepemilikan lahan
- Surat Pernyataan tidak sengketa.
Untuk diingat, ketentuan di atas dapat berubah sesuai dengan kebijakan pihak penyedia.
Demikian ulasan mengenai tabel angsuran gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah, tersedia tenor pinjaman 60 bulan. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: