Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Tersedia Tenor Pinjaman 60 Bulan
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah--ist
- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Foto copy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Foto copy Surat nikah/surat cerai
- Surat Keterangan domisili (jika ada)
- Foto copy IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
- Sertifikat asli
- Foto copy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir
BACA JUGA:Manfaat Daun Salam Kering Sembuhkan Asam Urat? Begini Cara Mengolahnya
Cara Pengajuan
Berikut cara mengajukan Gadai Sertifikat:
- Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)
- Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: