Penting untuk Tahu, Ini Larangan Bagi Jemaah Haji, Semoga Menjadi Haji yang Mambrur
Larangan selama menunaikan ibadah haji--
9) 11-13 Zulhijjah 1445 H (17 - 19 Juni 2024): Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
10) 16-27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
11) 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
12) 20 Zulhijjah 1445-7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
13) 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia
14) 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024): Tahun Baru Hijriah
15) 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Indonesia
Larangan Selama Menunaikan Ibadah Haji
Ada sejumlah larangan haji bagi jemaah laki-laki dan perempuan yang harus dipatuhi karena hukumnya haram untuk dilakukan.
Apabila para jemaah melanggar aturan larangan yang telah ditetapkan, maka berisiko menggugurkan ibadah hajinya jadi tidak sah.
BACA JUGA:Diyakini Ampuh, Bagi Penderita Hipertensi, Begini Caranya Merebus Daun Salam Sebagai Obat
Larangan berhaji ini telah dijelaskan di Al Quran dan hadis Rasulullah SAW. Maksud dari mematuhi hal-hal yang dilarang adalah wujud penghormatan dan ketaatan pada Allah SWT.
Merujuk buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X (2021) dan sumber lainnya, berikut terdapat beberapa larangan saat haji yang harus dipatuhi oleh para jemaah.
1. Melakukan hubungan suami-istri atau segala perbuatan yang menyebabkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: