Minat Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Lho Cara Pengajuan, Ketahui Juga Syaratnya
Minat Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Lho Cara Pengajuan, Ketahui Juga Syaratnya--Foto: rbtv.disway.id
6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi.
7. Jika istri atau suami juga peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR MLT.
8. Peserta juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur maupun ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara pengajuan KPR di bank. Bedanya, ada verifikasi dari pihak BPJS TK yang harus Anda lalui.
1. Mengajukan KPR ke bank yang ditunjuk oleh BPJS TK
Perlu diketahui bahwa pengajuan KPR BPJS TK tidak dilakukan di kantor BPJS, melainkan di bank yang sudah ditunjuk sebagai partner BPJS TK.
Sejauh ini, ada beberapa bank yang sudah resmi bekerja sama dengan BPJS TK, di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
BACA JUGA:Begini Cara Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Jangan Lupa Cek Juga Persyaratannya di Sini
Kunjungi salah satu bank tersebut dan ungkapkan niat Anda untuk mengajukan KPR BPJS TK. Nantinya Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan fotokopi kartu peserta BPJS TK. Bank juga akan meminta sejumlah dokumen persyaratan, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan lain-lain.
2. Verifikasi Awal atau BI checking
Setelah mengajukan permohonan kredit, maka bank akan melakukan verifikasi awal berupa BI checking dan wawancara singkat.
BI checking dilakukan untuk mengetahui riwayat kredit Anda, termasuk utang Anda, tunggakan, disiplin atau tidaknya Anda membayar cicilan, dan sebagainya.
Bank juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait profil keuangan Anda, misalnya besar penghasilan, pekerjaan Anda, perusahaan tempat Anda bekerja, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: