Iklan dempo dalam berita

Bea Cukai Sedang Jadi Sorotan, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan, Begini Kata Sri Mulyani

Bea Cukai Sedang Jadi Sorotan, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani turun tangan menanggapi viralnya pemberitaan soal bea cukai--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bea Cukai sedang jadi sorotan, Menkeu Sri Mulyani turun tangan, begini kata Sri Mulyani.

Belakangan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi viral terkait prosedur impor barang yang dipandang merugikan oleh banyak pihak.

Keluhan dan kritik mengalir dari konsumen yang merasa terdampak oleh kebijakan impor barang yang mengakibatkan barang tertahan di bea cukai.

BACA JUGA:4 Pengusaha Batubara Tak Lulus Sekolah namun Mampu Kendalikan Harta Karun Hitam Indonesia

Kondisi ini memunculkan keprihatinan dan menyulut perdebatan tentang proses impor yang dianggap kurang transparan dan adil.

Kritik dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat mencerminkan kebutuhan akan pembaruan dalam sistem bea cukai yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar serta hak-hak konsumen. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga kini punya agenda yang padat mengatasi kasus viral yang menyangkut Bea dan Cukai. 

Lantas, kasus apa saja yang bikin Sri Mulyani turun tangan? 

1. Kasus sepatu impor dipatok bea masuk 3 kali lipat

Sri Mulyani kini turut mengatasi kasus yang bermula dari komplain seorang influencer yang diminta membayar bea masuk sepatu impor 3 kali lipat lebih mahal ketimbang harga beli.

BACA JUGA:Ini 4 Syarat Pengajuan Kredit Motor Honda Scoopy, DP Mulai Rp 1 Jutaan Cicilan Terjangkau

"Gue kan baru beli sepatu, harganya Rp10,3 juta, shipping Rp1,2 juta, total Rp11,5 juta. Kalian tahu bea masuknya berapa? Nih, Rp31,8 juta. Itu perhitungan dari mana?" keluh Se... sang influencer, dikutip Senin (29/4/2024).

Menjawab keluhan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa yang terjadi ketidaksesuaian nilai sepatu tersebut.

"Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya, Senin (29/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: