Iklan dempo dalam berita

2 Tersangka Pencurian Mobil Pick Up di Seluma, Ternyata Mekanik Mesin Mobil dan Ahli Karoseri

2 Tersangka Pencurian Mobil Pick Up di Seluma, Ternyata Mekanik Mesin Mobil dan Ahli Karoseri

2 Tersangka Pencurian Mobil Pick Up di Seluma, Ternyata Mekanik Mesin Mobil dan Ahli Karoseri--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua tersangka pencurian mobil milik Nopi Angga Putra warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, kini menginap di sel tahanan Mapolres Seluma, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolres Kepahiang.

BACA JUGA:Xiaomi 15 Bakal Segera Rilis, Ini Bocoran Spesifikasi Lengkapnya

Kedua tersangka spesialis pencurian mobil ini diketahui tak hanya beraksi di Kabupaten Kepahiang, namun juga di Kabupaten Seluma.  

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka,Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo menegaskan pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 23.00 wib lalu, tersangka AZ (59) dan YL (33) berangkat dari rumahnya yang berlokasi di Desa Margomulyo Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah menuju ke Provinsi Lampung mengendarai mobil Daihatsu Xenia milik tersangka.


--

BACA JUGA:Jangan Dilakukan dan Setop dari Sekarang, Ini 9 Dampak Mandi Malam Hari, Bisa Berakibat Bagi Kesehatan

"Kalau alibi tersangka ini, keduanya mau ke arah Lampung, ketika masuk ke wilayah Kecamatan Seluma Timur sekitar pukul 03.00 wib, saat di perjalanan tepatnya di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, tersangka AZ dan YL melihat mobil milik korban sedang terparkir di pinggir jalan raya,” terang AKP. Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Tablet HTC A101 Plus Edition Resmi Meluncur, Ini Ulasan Spesifikasi dan Harganya

Kemudian tersangka AZ dan YL berhenti berjarak kurang lebih 30 meter dari mobil milik korban, untuk melihat situasi di lokasi kejadian.

Setelah dirasa aman, tersangka AZ dan YL kemudian melakukan pencurian terhadap kendaraan milik korban tersebut. Kedua terangka memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Dilirik Banyak Investor, Ini Lokasi Harta Karun Tambang Emas di Sulawesi Selatan, Terbesar di Dunia

Tersangka AZ selaku eksekutor saat turun dari mobil yang dikendarainya kemudian merusak kunci pintu mobil milik korban, lalu dengan anak kunci palsu milik tersangka berhasil menghidupkan mobil korban dimaksud dan membawanya kabur.

 Sedangkan tersangka YL tetap standby berada di dalam mobil yang ia kendarai kemudian memantau dan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: