Soal Tambak Udang, DPRD Seluma segera Panggil Perusahaan dan Dinas Perikanan
Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sempat tertunda, DPRD Kabupaten Seluma kembali menjadwalkan pertemuan untuk membahas tambak udang yang menjadi sorotan karena perizinannya.
BACA JUGA:Gaji Bulan Maret PTT Dibayar Sebelum Lebaran, Pejabat Diminta Bantu THR PTT
Dalam agenda dewan, audiensi ini akan menghadirkan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma dengan pihak tambak udang PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang terletak di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Erian Andesca, rencana audiensi sebelumnya terpaksa batal, karena ada agenda lain. Karenanya dewan kembali akan membuat jadwal pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Bayar THR Lebih Cepat, Imbauan Presiden Jokowi Batas Akhir Cair Tanggal 18 April
"Karena kemarin terbentur jadwal paripurna, sehingga akan kita jadwalkan ulang audiensi dengan instansi terkait tentang tambak udang tersebut," tutur Nofi Erian Andesca.
Dalam pertemuan nantinya, bisa saja dewan akan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS
"Nanti akan kita surati pihak dinas lainnya yang terkait dengan perizinan. Seperti pihak dari BPN dan lainnya. Dinas Perikanan itu pasti akan kita surati juga," tambah Nofi.
Tambak udang PT. Maju Tambak Sumur telah berdiri sejak tahun 2017. Bahkan telah produksi pada bulan Mei tahun 2018 sampai sekarang. Hanya saja keberadaan tambak udang ini belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).
BACA JUGA:Kantong Tebal, THR dan Gaji 13 ASN Gede, Biasanya Cair H-10 Lebaran
"Pastinya kita dengarkan dulu dari hasil keterangan mereka nantinya, karena dari informasi yang diperoleh terkait keberadaan tambak udang tersebut, jangankan untuk membantu mendongkrak PAD, CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan saja sepertinya tidak untuk masyarakat sekitar. Terlebih lagi terkait izin HGU yang juga belum dikantongi," papar Nofi Erian Andesca.
Sementara itu, saat ini PT. Tambak Maju Sumur (MTS) telah memiliki 52 kolam tambak. Bahkan sekarang sedang dalam tahap menambah jumlah kolam. Untuk lahan yang digunakan perusahaan ini seluas 48 hektare.
BACA JUGA:312 CJH Kota Bengkulu Lakukan Perekaman Biometrik, 3 Masih Gagal Karena Internet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: