Iklan RBTV Dalam Berita

Warisan Harta Karun Hitam Ombilin Sawahlunto Sumatera Barat yang Ditetapkan oleh UNESCO Sebagai Warisan Dunia!

Warisan Harta Karun Hitam Ombilin Sawahlunto Sumatera Barat yang Ditetapkan oleh UNESCO Sebagai Warisan Dunia!

Lokasi dan cadangan batu bara di Sawah Lunto--

Pengelolaan warisan dunia merupakan tugas yang kompleks dan memerlukan perhatian yang serius. Setelah suatu situs ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola situs tersebut menjadi kunci. 

Badan Pengelola menjadi salah satu lembaga kunci dalam mengemban tanggung jawab ini. 

Namun, seringkali perubahan status atau pelepasan kewenangan pemerintah daerah terhadap situs warisan dunia menimbulkan dilema yang membutuhkan transformasi cepat agar situs tetap terjaga.

BACA JUGA:Ngga Perlu Pusing Kalo Gas LPG Habis! Begini Cara Menghasilkan Api Tanpa Gas untuk Memasak

Beberapa situs warisan dunia tidak selalu mendapatkan pengelolaan yang baik setelah ditetapkan. 

UNESCO seringkali memberikan peringatan agar situs-situs ini mendapatkan respons yang lebih baik untuk menjaga keberlangsungan dan keaslian mereka. 

Pengelolaan warisan dunia merupakan bukti nyata bahwa memiliki sistem dan strategi untuk merawat dan memanfaatkan warisan tersebut adalah kunci untuk mencegah kehilangan situs-situs penting bagi kemanusiaan.

Di lapangan, kondisi WTBOS menunjukkan dilema yang serius. Meskipun terdapat upaya dari pemerintah dan pihak terkait, seperti aktivasi dan penguatan ekosistem, masih ada kekurangan dalam respons terhadap situs ini sejak ditetapkan sebagai warisan dunia.

BACA JUGA:Biar Paham, Ini Penjelasan Penyakit Ain Dalam Islam, Ketahui juga Penyebab dan Cara Mengatasinya

Langkah-langkah strategis dan praktis diperlukan segera untuk menjaga keberlangsungan situs ini.

Pengelolaan warisan budaya secara keseluruhan di Indonesia juga membutuhkan perhatian serius. Meskipun telah dilakukan berbagai program pencatatan warisan, masih banyak warisan budaya yang belum terungkap sepenuhnya. 

Perlu ada upaya yang lebih besar untuk memperkuat tata kelola kegiatan, data, pencatatan, dan praktik baik kebudayaan, melibatkan seluruh elemen masyarakat yang berkepentingan dalam pelestarian warisan budaya.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: