Iklan RBTV Dalam Berita

Wajar Banyak yang Mau Daftar, Ternyata Segini Gaji PPS Pilkada 2024

Wajar Banyak yang Mau Daftar, Ternyata Segini Gaji PPS Pilkada 2024

Gaji PPS Pilkada 2024--

- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK

- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya

- Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK

BACA JUGA:Anjuran untuk Para Istri, Kerjakan Hal Berikut agar Rezeki Suami Lancar Menurut Pandangan Islam

- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya

- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Kalimantan Tengah Punya Desa Emas, Cadangan Harta Karun Emasnya 40 Juta Ton

Wewenang Anggota PPS Pilkada 2024

Adapun berikut ini sejumlah wewenang anggota PPS Pilkada 2024:

- Membentuk KPPS

- Mengangkat Pantarlih

- Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: