Iklan dempo dalam berita

Balai Besar TNKS Temukan Kayu Tak Bertuan Diduga Illegal Logging di Lebong

Balai Besar TNKS Temukan Kayu Tak Bertuan Diduga Illegal Logging di Lebong

Penemuan kayu diduga hasil illegal logging--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat berhasil mengamankan ratusan potong kayu yang diduga hasil Illegal Logging. Kayu-kayu ini ditemukan di hutan yang masih masuk dalam wilayah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis pada Jumat (10/5). 

Ratusan potong kayu yang sudah diolah setengah jadi ini ditemukan tergeletak tanpa pemilik di 2 lokasi berbeda. Saat itu petugas memang sedang melakukan patroli.

BACA JUGA:Emak-Emak Jaman Now Terekam CCTV Curi Dompet di Toko Aksesoris, Modusnya Seperti Ini

Lokasi pertama, petugas menemukan 90 keping kayu jenis medang kuning yang sudah berbentuk papan dan reng dengan taksiran berjumlah 1,2 m3.

Dari temuan ini, polisi langsung menelusuri sekitar lokasi dan berhasil menemukan tumpukan kayu meranti merah yang sudah berbentuk balok dan kaso dengan taksiran jumlah nyaris 1 m3.

Petugas juga menemukan tunggul pohon dengan jenis yang sama berjarak 450 meter dari lokasi penemuan tumpukan kayu.

BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Harta Karun Emas di Gunung Jayawijaya Papua, Tersimpan Rp 221,7 Triliun Nilai Emas

Dikatakan Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Balai Besar TNKS, Hadinata Karyadi, lokasi penemuan ini berada di areal konsesi PT. Jambi Resources.

“Penemuan awal di lokasi pertama itu pada malam hari, kemudian di hari berikutnya kita langsung menelusuri dan ditemukan tumpukan kayu lainnya serta tunggul pohon dari jenis yang sama dengan tumpukan kayu yang kita temukan,” kata Hadi.

BACA JUGA:Ini 4 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui, Bisa Mempengaruhi Sistem Saraf Pusat Bayi Secara Permanen

Lantaran minimnya alat angkut, petugas hanya membawa 30 keping kayu untuk diamankan sebagai barang bukti kemudian sisanya dimusnahkan dengan cara dicacah di lokasi.

Hadi juga mengatakan sudah menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui Kepala Desa di sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: