Iklan RBTV Dalam Berita

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma--

Untuk diketahui, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun  2012 tentang mutasi anggota kepolisian negara republik indonesia.

Sifat mutasi terbagi menjadi tiga, yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

BACA JUGA:Cara Agar Terhindar dari Gangguan Jin Ummu Sibyan, Amalkan Doa ini

Mutasi Promosi, yakni mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.

Mutasi setara, yakni pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.

Mutasi demosi, merupakan pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.

BACA JUGA:Rahasia Magrib! Ini Sejarah Ummu Sibyan! Jin Perempuan Pengganggu Anak Kecil dan Ibu Hamil

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: