Gerak Cepat, Polsek Sindang Kelingi Gagalkan Aksi Curanmor di Selupu Rejang
Polsek Sindang Kelingi Gagalkan Aksi Curanmor di Selupu Rejang--
REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM - Bravo Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong pada Selasa (14/5) malam berhasil menggagalkan aksi curanmor.
Baru saja hitungan jam berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti mobil hasil perampokan di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Wakajati Bengkulu Ditemani Aspidum Datangi Kejari Seluma dan Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Selasa (14/5) malam, Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M. Dodi Mardiansyah menyampaikan awalnya pihaknya menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor di kawasan Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang.
Anggota pun langsung gerak cepat dengan melakukan patroli dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor hasil curian jenis Honda Vario dengan nomor polisi BD 3946 KH tak jauh dari Mapolsek Sindang Kelingi.
"Awalnya sekira pukul 21.40 WIB kita menerima laporan adanya aksi pencurian di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang dan anggota langsung melakukan patroli dan pelaku berhasil diamankan tak jauh dari Mapolsek Sindang Kelingi," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Rumah Sukarno Dimasuki Pencuri, 4 Unit Handphone Disikat Pelaku
Saat ini pelaku berinisial RE warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang telah diamankan di Polsek Sindang Kelingi bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario hasil curian yang diperkirakan akan dibawa kabur menuju arah Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Ini Waktu Terbaik untuk Berdoa, InsyaAllah Dikabulkan, Salah Satunya saat Turun Hujan
"Ya pelaku dan motor diduga hasil curian telah kita amankan, pelaku diketahui berinisial Re warga Desa Karang Jaya Kecamatan selupu Rejang, dan pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor sendiri dan kita masih melakukan interogasi untuk dugaan adanya pelaku lain dalam aksi pencurian yang dilakukan". pungkas Iptu M. Dodi Mardiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: