Iklan dempo dalam berita

Ini Perbedaan antara Buruh dan Karyawan Mulai dari Status hingga Kondisi Pekerjaan

Ini Perbedaan antara Buruh dan Karyawan Mulai dari Status hingga Kondisi Pekerjaan

Perbedaan antara buruh dan karyawan--ist

Menurut UU No.13/2003, jam kerja dalam setiap shift adalah delapan jam per hari. Dari peraturan yang sama, apabila ada karyawan dengan waktu kerja enam hari kerja, maka waktu jam kerja adalah tujuh jam.

Karyawan memiliki waktu kerja tetap karena sudah terjadwal dengan pembagian shift serta pembagian pekerjaan. Dengan demikian, karyawan lebih memiliki keuntungan untuk mengatur waktunya.

BACA JUGA:10 Tambang Minyak Bumi Terbesar di Dunia, Nomor 1 Mampu Hasilkan 18 Juta Barel Per Hari

3. Mempunyai Teman Kerja

Teman kerja memiliki keuntungan tersendiri antara lain dapat meningkatkan motivasi saat bekerja. Selain itu, apabila teman kerja saling mendukung, maka Kamu juga dapat mendapat keuntungan secara sosial, yaitu memiliki relasi.

4. Minim Risiko Finansial

Keuntungan menjadi karyawan adalah minim risiko finansial karena Kamu dapat menabung sebagian gaji untuk dana darurat apabila ada kondisi yang tidak terduga.

Selain menabung untuk dana darurat, karyawan yang memiliki manajemen penghasilan akan mampu berinvestasi hingga menyiapkan dana pensiun. Selain itu, karena waktu kerja karyawan terbatas, dana pensiun sangat penting dipikirkan sejak dini.

5. Dapat Mengajukan Cicilan

Bank atau lembaga simpan pinjam akan lebih percaya dengan karyawan ketika hendak mengajukan cicilan. Hal ini karena bank atau lembaga simpan pinjam yang lain mengetahui bahwa risiko finansial karyawan minim. 

Dengan risiko yang minim, karyawan akan mampu membayar cicilan perbulan secara lebih konsisten.

BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Harta Karun Tambang Gas Alam Terbesar di Indonesia, Maluku Memimpin

6. Mendapat Asuransi Kesehatan

Salah satu tunjangan ketika menjadi karyawan adalah mendapat asuransi kesehatan. Perusahaan swasta, badan hukum, atau perusahaan negara mayoritas bekerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu.

Ketika menjadi karyawan, Kamu tidak perlu khawatir mengenai asuransi kesehatan untuk diri sendiri. Dengan demikian, Kamu bisa mengalokasikan gaji dan memberikan asuransi kesehatan untuk keluargamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: