Pastikan Ikut Tes CPNS, Segini Gaji serta Tunjangan PNS Lulusan SMA dan SMK
Gaji serta tunjangan PNS lulusan SMA dan SMK --
Kemudian golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK, Pelajari Mudah-mudahan Lulus
Artinya, besaran gaji PNS lulusan SMA merujuk pada golongan II. Selanjutnya, golongan II terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D.
Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II.
II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Berikut perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan.
II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
BACA JUGA:Ritual Mandi Daun Pandan, Dipercaya Membawa Dampak Positif, Lakukan Pada Waktu Ini
Besaran gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi terdapat berbagai tunjangan yang bisa didapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: