Sering Cabut Uban? Begini Hukumnya Menurut Islam dan Penyebab Uban Tumbuh di Usia Muda
Hukum mencabut uban dalam Islam dan penyebab uban tumbuh di usia muda--
Diriwayatkan dari Ka'ab bin Ujrah berkata aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Barangsiapa tumbuh uban dalam keadaan memeluk Islam, maka kelak uban itu akan menjadi cahaya baginya di Hari Kiamat."
Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban, sebab ia adalah cahaya bagi seorang muslim."
Dari Anas r.a, beliau berkata, "Kami tidak menyukai seseorang mencabut rambut putih dari kepala dan jenggotnya."
Diriwayatkan dari Amru bin Abasah bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang tumbuh uban di jalan Allah, maka ubannya itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat."
Diriwayatkan dari Fadhalah bin Ubaid bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang tumbuh uban dalam Islam, makan uban itu kelak akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat." Seseorang bertanya, "Ada orang-orang yang mencabut ubannya?" Beliau berkata, "siapa yang melakukannya berarti ia telah memadamkan cahayanya."
BACA JUGA:Daftar 5 HP dengan Resolusi Kamera Depan 48MP, Dijamin Hasil Swafoto Makin Mantap!
Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa mencabut uban adalah sesuatu yang dimakruhkan. Oleh karena itu, umat muslim dilarang mencabut ubannya.
Diperbolehkan Menyemir Uban
Banyak ulama fikih yang berkata, rambut putih tidak diperbolehkan untuk dicabut tetapi boleh diwarnai atau disemir dengan warna selain hitam. Sebab menghitamkan uban hukumnya haram.
Larangan mewarnai uban dengan warna hitam dijelaskan dalam buku "Tuntunan Adab-Adab Sunnah Rasulullah SAW untuk Kehidupan Sehari-hari" karya Muhammad al Islam.
Salah satu bukti yang memperkuat pandangan ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah yang menyatakan,
"Pada saat Kota Mekkah dibuka, Abu Kuhafah dibawa ke hadapan Rasulullah. Saat itu, rambut dan janggutnya telah berwarna putih seperti bunga putih. Rasulullah SAW bersabda, 'Gantilah warna rambut ini dengan sesuatu, dan hindarilah pewarna hitam.'" (HR Abu Dawud)
BACA JUGA:Tabel Pinjaman PPPK di Bank Mandiri Mulai Rp5-30 Juta, Angsuran Per Bulan Mulai Rp 166 Ribuan
Menurut sunnah, rambut putih dapat diwarnai dengan warna kuning, merah, atau warna lainnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut yang sudah beruban. Oleh karena itu, bedakanlah dirimu dengan cara mewarnai rambutmu." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: