Awas 15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Pikir-pikir Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman
Awas 15 Pinjol Resmi OJK Ini Punya DC Lapangan, Pikir-pikir Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman--foto:ist
6. Home Credit Indonesia
7. Easy Cash
8. IndoDana
9. Line Bank
10. Singa
11. Finmas
12. KTA Kilat
13. Pintek
14. Dana Syariah
15. Rupiah Cepat
BACA JUGA:Jangan Tertipu! 6 Modus Pinjol Terbaru 2024, Banyak yang Kerap Terjebak hingga Derita Kerugian
Aturan OJK Tentang DC Pinjol
Perlu diketahui, bahwa OJK telah mengatur terkait penagihan oleh DC ke nasabah yang gagal bayar, terutama soal waktu kapan DC pinjol mulai melakukan penagihan, hingga mendatangi nasabah galbay ke rumah.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang penagihan utang pinjol:
Selama 14 hari setelah tanggal jatuh tempo:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: