Iklan RBTV Dalam Berita

Dugaan Korupsi Proyek BTT BPBD Seluma, Siapa yang Disebut Made Sukiade Terima Aliran Dana

Dugaan Korupsi Proyek BTT BPBD Seluma, Siapa yang Disebut Made Sukiade Terima Aliran Dana

Dugaan Korupsi Proyek BTT BPBD Seluma--

9. Gustian Efendi selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan denda 50 juta rupiah subsider 2 bulan penjara

10. Emron Muklis selaku Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker dituntut dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan penjara denda 50 juta subsider 1 bulan penjara dan membayar uang pengganti 84 juta rupiah

11. Cihonggi Freono selaku Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi dituntut dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan penjara denda 50 juta subsider 1 bulan penjara

12. Suparman selaku Direktur CV. Defira dituntut dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan penjara denda 50 juta subsider 1 bulan penjara.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Minta Perda Kearsipan dan Perpustakaan Segera Disosialisasikan

JPU Kejati Bengkulu Rozano Yudistira mengatakan, tuntutan berbeda yang diberikan kepada 12 terdakwa korupsi BTT salah satu faktornya adalah kerugian negara Rp 1,5 miliar sudah dipulihkan. 

"Adanya perbedaan tuntutan sudah kami pertimbangan, salah satunya karena kerugian negara sudah pulih seluruhnya dan saat ini dititipkan di rekening Kejari Seluma," kata Rozano. 

BACA JUGA:Cek 7 Tabel Kredit Motor di Pegadaian Syariah 2024 Angsuran 36 Bulan Tanpa Bunga

Selama persidangan juga terlihat peran dari masing-masing terdakwa. Rekanan mempertanggung jawabkan kerugian yang ditimbulkan dari setiap proyek yang mereka kerjakan.

Dari persidangan diketahui, 8 item proyek yang dikerjakan bermasalah dan menjadi temuan. Sementara itu, pengguna anggaran dalam hal ini terdakwa Mirin mempertanggung jawabkan seluruh 8 kegiatan yang dikerjakan dari anggaran BTT. 

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini

"Para rekanan hanya mempertanggung jawabkan kerugian yang timbul dari proyeknya masing-masing. Sementara itu untuk terdakwa Mirin mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan yang dianggarkan dari BTT," beber Rozano.

BACA JUGA:Anti Ilegal! Ini 7 Cara Mudah Mengecek Koperasi yang Terdaftar di OJK, Yuk Cek

Sementara itu ketika disinggung soal SK yang dikeluarkan Bupati Seluma Erwin Octavian soal tanggap bencana dan dilakukan pencairan sudah benar, hanya saja oleh Mirin selaku pengguna anggaran dan kepala BPBD digunakan untuk pasca bencana contohnya perbaikan dan lain sebagainya yang pada intinya hal tersebut merupakan pasca bencana atau disimpulkan penggunaannya tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Periode Mei-Juni Cair Serentak, Cek Jadwal dan Daftar Penerimany di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: