Iklan dempo dalam berita

Pegi Perong Ditangkap, Bagaimana dengan 2 Pelaku Lainnya? Ini Ciri 2 Orang yang Masih Buron

Pegi Perong Ditangkap, Bagaimana dengan 2 Pelaku Lainnya? Ini Ciri 2 Orang yang Masih Buron

Pegi Perong ditangkap, dua buronan lainnya masih dicari--

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tanggal Lahir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri-ciri khusus: memiliki tinggi 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet 2024 Harga Rp 2 Jutaan, Desain Elegan dan Spesifikasi Gahar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti berupaya keras untuk menangkap kedua DPO yang masih buron.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas dan terukur jika para pelaku tidak kooperatif dalam menyerahkan diri.

Penegasan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku kejahatan tersebut dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penangkapan Egi alias Pegi alias Perong memberikan harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat akan adanya keadilan yang ditegakkan.

Sementara itu, upaya terus dilakukan untuk memastikan bahwa Andi dan Dani juga segera tertangkap dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2024, Cek Harga dan Spesifikasinya

Polda Jabar mengimbau kedua tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Kasus pembunuhan dua sejoli, Vina Dewi dan Rizky Rudiana, atau yang lebih dikenal kasus pembunuhan Vina Cirebon, terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Vina yang saat itu berusia 16 tahun meregang nyawa di tangan kelompok bermotor. Selain Vina, korban dalam kasus ini adalah Muhammad Rizky.

Pada tahun 2016, hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian akhirnya bermuara pada penangkapan delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan publik.

Proses hukum yang dijalani para tersangka ini pun berlanjut hingga mereka diproses di pengadilan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: