Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran Kredivo Terbaru Plafon Rp 1-10 Juta, Bunga hanya 2,6 Persen, Pengajuan Bisa Online

Tabel Angsuran Kredivo Terbaru Plafon Rp 1-10 Juta, Bunga hanya 2,6 Persen, Pengajuan Bisa Online

Tabel angsuran Kredivo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMTabel angsuran Kredivo terbaru plafon Rp 1-10 juta, bunga hanya 2,6 persen, pengajuan bisa online.

Dari banyaknya pinjaman online saat ini, Kredivo termasuk pinjol yang dapat menjadi solusi saat Anda membutuhkan uang mendadak.

BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi Asisten, 3 Kajari di Bengkulu dan Promosi Koordinator

Akan tetapi, sebelum Anda mengajukan pinjaman ada baiknya untuk mengetahui tabel angsuran Kredivo terlebih dulu.

Tabel pinjaman tersebut dapat menjadi referensi nominal yang harus dibayar saat ingin meminjam uang. Informasi tabel angsuran Kredivo ini akan disesuaikan dengan total pinjaman dan tenor yang tersedia.

BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi Asisten, 3 Kajari di Bengkulu dan Promosi Koordinator

Bunga Pinjaman di Kredivo

Untuk urusan bunga, pihak Kredivo membebankan pengguna dengan besaran 2,6% per bulan. Melihat dari besaran bunga ini, tentu saja bunga yang diberikan terbilang kecil dibandingkan dengan bunga yang ada pada jasa pinjaman online atau pinjol lain.

Dengan transaksi cicilan 12 bulan hanya akan dikenakan bunga sebesar 2.6% per bulan, dan tanpa adanya biaya layanan.

BACA JUGA:Gejalanya Mirip dan Mengganggu, Ketahui Perbedaan Polip dan Sinusitis Serta Cara Mengatasinya

Limit Pinjaman Kredivo

Kredivo memiliki dua jenis pinjaman, diantaranya adalah pinjaman mini dan pinjaman jumbo. Kedua jenis pinjaman Kredivo ini dapat dibedakan berdasarkan jumlah nominal pinjaman dan tenor.

Pinjaman Mini memiliki nominal yang lebih sedikit dengan tenor hanya 30 hari. Sementara pinjaman Jumbo, minimal Rp 1.000.000 dan maksimal pinjaman bisa mencapai Rp 8.000.000 dengan pilihan tenor 3 bulan dan 6 bulan.

BACA JUGA:Orang yang Lahir 4 Bulan Berikut Sering Dibayangi Khodam, Pembawaannya Tenang dan Periang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: