Iklan dempo dalam berita

Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum

Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum

7 risiko gagal bayar paylater, pastikan selalu bayar tagihan--

Tujuannya adalah supaya kamu bisa terhindar dari rat race cycle atau hidup hanya dari gaji ke gaji.

Perlu diingat bahwasanya alokasi keuangan yang baik adalah 50%/30%/20%. 50% untuk kebutuhan sehari-hari, 30% untuk membayar tagihan dan utang dan 20% untuk ditabung dan diinvestasikan. 

BACA JUGA:Hanya di Indonesia, Warga di Daerah Ini Rutin Setiap Tahun Bikin Kapal Pesiar

Misalnya, pendapatan kamu sebesar Rp3.000.000, maka maksimal nominal utang kamu adalah sebesar Rp933.000 sudah termasuk paylater, cicilan kredit bank dan jenis utang lain. 

4. Menggunakan paylater sesuai dengan kemampuan

Masih terkait dengan poin ke-3, sebaiknya kamu juga menggunakan paylater sesuai dengan kemampuan. 

Apabila maksimal nominal utang kamu adalah sebesar Rp933.000 dengan asumsi tidak memiliki utang lain, maka pastikan pinjaman paylater tidak lebih besar dari nilai tersebut dan bahkan lebih baik apabila nilainya lebih kecil. 

Semakin kecil nilai pinjaman paylater yang kamu ajukan, maka semakin kecil pula kemampuan kamu untuk membayarnya. 

BACA JUGA:Auto Lancar Gaming, Ini 3 Daftar HP Xiaomi RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta

5. Bayar pinjaman paylater tepat waktu

Seperti yang telah disebutkan di atas, akan ada denda yang dibebankan oleh pihak aplikasi apabila kamu telat bayar paylater. Besaran denda ini berbeda-beda antar setiap aplikasi, akan tetapi umumnya berbentuk persentase. 

Ditambah dengan bunga yang bisa berlipat, maka semakin lama kamu melunasi cicilan paylater, semakin besar pula nominal utang yang harus dibayarkan. 

Contohnya, Widya memiliki pinjaman paylater sebesar 1.000.000 dengan bunga 5% dan denda 1% (apabila telat bayar).

BACA JUGA:Hanya Tanggal 27 Mei SIM Mati Bisa Diperpanjang Kembali, Ini Biaya dan Syaratnya

Maka nominal utang yang harus Widya bayarkan pada bulan pertama adalah sebesar Rp1.050.000 dan apabila pada bulan selanjutnya Widya telat, maka pinjaman paylaternya akan semakin membengkak menjadi Rp1.113.000 (Rp1.050.000+6%). Begitu seterusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: