Syarat KUR BNI 2024 Limit Rp500 Juta, Wajib Dipahami agar Pengajuan Disetujui
Syarat KUR BNI 2024 Limit Rp500 Juta--
BACA JUGA:Selain Bunga Membengkak, Ini Risiko Galbay Pinjol Legal yang Perlu Diwaspadai
4. Keputusan pembiayaan
Bank BNI akan memberikan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan pembiayaan. Jika permohonan disetujui, calon debitur akan menerima pemberitahuan mengenai jumlah pembiayaan yang disetujui, bunga yang harus dibayarkan, serta jangka waktu pembiayaan.
5. Pencairan dana
Setelah persetujuan pembiayaan diberikan, Bank BNI akan melakukan pencairan dana sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disepakati.
Dana akan ditransfer ke rekening calon debitur atau disalurkan melalui mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.
BACA JUGA:Bu-ibu, Ini Nih Rekomendasi Investasi yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga, Auto Cuan!!!
Penting bagi calon debitur untuk mengikuti proses pengajuan dengan teliti dan memastikan semua dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan baik. Selain itu, memahami proses evaluasi dan persyaratan yang berlaku akan membantu calon debitur untuk meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan pembiayaan.
BACA JUGA:Pinjaman Bank Mega Tanpa Jaminan, Bisa Ajukan Rp 10-150 Juta, Syarat Usia Pemohon Maksimal 55 Tahun
Sebagai tambahan, Berikut ini hal-hal yang perlu dipenuhi agar pengajuan KUR bisa disetujui, yakni:
- Dokumen Lengkap Sesuai Ketentuan
- Punya Usaha Sudah Berjalan Minimum 6 Bulan
- Tidak Ada Tunggakan, Gagal Bayar di BI Checking SLIK OJK
- Punya Kemampuan Pembayaran Cicilan Mencukupi
- Hasil Survey Cek Lingkungan Bagus
- Status Bukan PNS Pegawai Negeri, TNI, Polri
- Tidak Mengambil Kredit Subsidi Bunga Pemerintah di Kredit Modal Kerja atau Investasi di Bank Lain
- Boleh Punya Pinjaman Online, PayLater, Kredit Konsumsi, Asalkan Pembayaran Lancar
- Penggunaan Kredit Sesuai dan Tidak Pindah Tangan
- Hubungi Customer Service BNI
Demikian informasi terkait syarat KUR BNI 2024 yang bisa kamu lengkapi. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: