Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat Pinjaman Briguna untuk Karyawan yang Butuh Modal Usaha

Ini Syarat Pinjaman Briguna untuk Karyawan yang Butuh Modal Usaha

Syarat Pinjaman Briguna untuk Karyawan yang Butuh Modal Usaha--

3. Biaya Asuransi, biaya yang satu ini merupakan biaya yang nantinya akan digunakan sebagai manajemen resiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika masih memiliki tanggungan kredit di Bank.

4. Biaya Administrasi, biaya ini dikenakan karena proses administrasi yang sudah dijalankan oleh pihak Bank untuk memproses pinjaman.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp300 Juta, Syarat Lengkap, Cara Pinjam 3 Jenis KUR BRI

Sementara itu, berikut ini ada beberapa keunggulan dari pinjaman BRIguna dari BRI, yaitu: 

1. Proses pengajuan yang mudah dan cepat

Proses pengajuan pinjaman BRIguna dapat dilakukan secara online maupun offline. Sehingga memudahkan pengajuan pinjaman. Jika pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi BRImo, prosesnya hanya membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

BACA JUGA:UMKM Bisa Pinjam, Ini Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024 Tenor 60 Bulan, Siapkan Syarat Ini

2. Plafon pinjaman yang besar

Plafon pinjaman BRIguna maksimal mencapai Rp 500 juta. Sehingga menjadi salah satu opsi pinjaman yang menarik. Plafon yang besar ini dapat memenuhi kebutuhan pinjaman yang besar, seperti pembelian rumah atau kendaraan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupra BRI Terbaru, Pinjam Rp 10-50 Juta Syaratnya Punya Usaha Jalan Minimal 1 Tahun

3. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel

Jangka waktu pinjaman BRIguna dari BRI ini mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun. Jangka waktu yang fleksibel ini memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansialnya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Umum 2024, Pinjam Rp 70-100 Juta Per Bulan Cuma Bayar Segini

4. Bunga yang kompetitif

Bunga pinjaman BRIguna kompetitif, yaitu mulai dari 10,25% per tahun. Bunga yang rendah ini dapat membantu nasabah untuk menghemat biaya pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: