Iklan RBTV Dalam Berita

HARAP MAKLUM, ASN Kategori Ini Tak Berhak Dapat THR 2023

HARAP MAKLUM, ASN Kategori Ini Tak Berhak Dapat THR 2023

HARAP MAKLUM, ASN Kategori Ini Tak Berhak Dapat THR 2023--

Sementara itu perlu diketahui, melihat dari regulasi dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke-13, ada kriteria ASN yang tidak berhak menerima THR.

 

Mengutip pada pasal 5, mereka yang tidak mendapat THR antara lain yang sedang cuti di luar tanggungan negara, atau dengan sebutan lain; atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: