Iklan dempo dalam berita

Gaji 13 PPPK 2024 Kapan Cair? Catat Ini Tanggal Pencairannya, Segini Jumlahnya

Gaji 13 PPPK 2024 Kapan Cair? Catat Ini Tanggal Pencairannya, Segini Jumlahnya

Syarat dan jadwal pencairan gaji 13 PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gaji 13 PPPK 2024 kapan cair? Catat ini tanggal pencairannya, segini jumlahnya.

Pencairan gaji ke-13 PPPK 2024 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Di aturan itu menyebutkan gaji ke-13 diberikan pada seluruh ASN. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan ASN. Mereka nantinya akan sama-sama mendapatkan gaji ke-13.

BACA JUGA:Mengenal Tari Turak Sebagai Budaya Suku Rawas, Senjata Mengusir Orang Jahat

Pencairan gaji ke-13 paling cepat 3 Juni mendatang. Itu dikonfirmasi PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

“Kami informasikan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis PT Taspen saat dikonfirmasi melalui Direc Message di Instagram @taspen.

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 komponen gaji ke 13 untuk PNS dan PPPK terdiri atas:

1. Gaji pokok

Gaji PNS diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 di mana nominal tertingginya ialah Rp 6,3 juta

Sedangkan gaji PPPK yang saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 nominal tertingginya sebesar Rp 7,3 juta untuk golongan XVII.

BACA JUGA:Falsafah Demokratis Orang Chaniago Sumatera Barat, Bulek Kato Dek Mufakat

2. Tunjangan keluarga

Tunjangan keluarga terdiri dari anak, suami/istri.

3. Tunjangan pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: